7/18/2017

Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi Beserta Kunci Jawaban

loading...
loading...
Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi serta kunci jawaban dan pembahasan jawabannya kami bagikan untuk Anda Mahasiswa Universitas Terbuka Non Pendas jurusan Ilmu Hukum yang pada saat ini sedang menempuh pendidikan pada semester 6. Pada artikel kami sebelumnya kami juga sudah berbagi Soal Ujian UT Ilmu Hukum Semester 6, terakhir kami memposting Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4406 Hukum Acara Pidana lengkap dengan kunci jawabannya. Selalu kami sampaikan bahwa semua Soal Ujian UT yang kami bagikan ini adalah hasil dari rangkuman dan latihan soal mandiri yang terdapat pada modul Anda. Jadi tentunya dengan mempelajari Soal UT ini sangat membantu Anda dalam menyiapkan diri untuk menghadapi ujian semester nantinya. Seperti yang Anda tahu bahwa semua soal yang kami bagikan ini sudah dilengkapi kunci jawabannya, dan kami tidak memisahkan antara soal dan jawaban. Jadi Anda sangat dimudahkan jika ingin mempelajari soal ini secara online melalui HP atau Laptop Anda. Tak hanya soal saja, namun kami juga berbagi hal lainnya terkait tugas Anda selaku Mahasiswa UT, seperti Contoh Laporan PKP UT, Contoh Laporan PKM UT. Dan hal lainnya juga kami bagikan pada blog ini, Anda bisa melihat Nilai UT Anda pada postingan kami sebelumnya, silahkan gunakan menu search untuk mencari artikel pada blog ini.

Soal Ujian UT Ilmu Hukum yang kami bagikan ini selain kami kemas dalam bentuk artikel, kami juga telah menyiapkannya dalam bentuk file PDF yang mana bisa Anda download langsung pada akhir artikel, kami telah menyiapkan link downloadnya. Mempelajari soal-soal seperti ini akan sangat epektif dari pada Anda belajar langsung dari modul dan membaca semua materi yang ada. Tentu hal tersebut akan sangat menyita waktu Anda, nah dengan adanya soal seperti ini tak jarang soal yang akan keluar nantinya akan sama persis seperti soal yang kami bagikan pada blog Soal Uas UT ini.

Soal Ujian UT Ilmu Hukum Semester 6 lainnya:

Tentunya Anda akan sangat dimudahkan dengan adanya soal seperti ini, selain bisa Anda download soal ini untuk kemudian Anda pelajari dirumah, Anda juga mempelajari soal ini secara online, melalui Handphone Anda, karena dalam hal ini, kami tidak memisahkan antara soal dan kunci jawabannya. Jadi Anda sangat dimudahkan sekali dalam mempelajari soal-soal ini, kapanpun dan dimana saja Anda bisa belajar, asalkan Anda bisa internetan dengan handphone Anda. Pada akhir artikel, kami juga sudah menyiapkan link untuk mendownload soal ini dalam bentuk file PDF yang mana Anda akan diarahkan langsung pada link downloadnya. Jadi Anda tidak perlu lagi melakukan copy-paste.
Untuk melihat daftar lengkap soal Majamen dari semester 1 sampai semester 8 silahkan Anda menuju artikel kami Soal Ujian UT Ilmu Hukum.

Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi

Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi Beserta Kunci Jawaban

Seperti yang telah kami sampaikan diatas bahwa pada blog Soal UAS UT ini kami tidak hanya berbagi Soal untuk satu jurusan saja, namun kami juga berbagi berbagai soal lainnya untuk jurusan yang berbeda, nah untuk melihat lengkap soal-soal jurusan lainnya, silahkan Anda merujuk ke postingan kami Soal Ujian UT. Soal yang kami bagikan untuk jurusan Ilmu Hukum ini tentunya lengkap, mulai dari semester 1 sampai dengan semester 8, untuk melihat daftar lengkap soalnya, Anda bisa menuju artikel kami Soal Ujian UT Ilmu Hukum.

Nah berikut ini soal lengkap dari mata kuliah HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi lengkap dengan kunci jawaban serta pembahasan soalnya yang bisa Anda pelajari untuk persiapan dalam mengikuti ujian akhir semester nantinya.

Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409

1. Di bawah ini yang merupakan termasuk jenis sengketa individu dengan badan hukum adalah sengketa .........
a. Warisan
b. Perjanjian kerja (PKWT)
c. Perjanjian kerjasama BOT
d. Pencurian
Jawab:
b. benar

2. Yang dimaksud dengan sengketa adalah ............
a. Perselisihan yang perlu untuk diselesaikan
b. Perbedaan pendapat antar manusia
c. Perdebatan keras antarindividu atau antarinstitusi
d. Ketidaknyamanan atas pendapat orang lain
Jawab:
a. benar

3. Berikut ini adalah jenis-jenis alternatif penyelesaian sengketa (APS) yang terdapat dalam Undang-Undang No 30 tahun 1999. Kecuali .......
a. Mediasi
b. rekonsiliasi
c. Penilaian ahli
d. Perdamaian
Jawab:
d. benar

3. Majelis arbitrase dapat mendasarkan putusannya pada ex aequo et bono, yang artinya putusan tersebut berdasarkan pada ...............
a. Aspirasi masyarakat
b. Hukum yang berlaku
c. Keadilan dan kepatutan
d. Kekuasaan yang dimiliki para pihak
Jawab:
a. benar

4. Pengertian Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam arti sempit tidak memasukan media ......
a. Negosiasi
b. Mediasi
c. Arbitrase
d. Litigasi
Jawab:
c. benar

5. Yang dimaksud dengan negosiasi adalah .........
a. Komunikasi dibangun dengan bantuan pihak ketiga
b. Komunikasi oleh mereka sendiri untuk mencapai kesepakatan
c. Komunikasi baik langsung maupun tidak langsung
d. Komunikasi melalui forum pengadilan
Jawab:
b. benar

6. Berhasil atau tidaknya suatu sengketa diselesaikan melalui negosiasi dipengaruhi oleh banyak faktor, yang salah satunya yang utama adalah....
a. Kemampuan kepemimpinannya
b. Kemampuan bidangnya
c. Kemampuan mempengaruhi para pihak
d. Kemampuan negosiator dalam memahami persoalan dan mencari solusinya
Jawab:
d. benar

7. Beberapa kekuatan yang perlu diperhatikan oleh seorang negosiator adalah sebagai berikut ............
a. Kekuatan dari pengetahuan dan keterampilan
b. Kekuatan diri sendiri
c. Kekuatan dari keberlanjutan hubungan yang baik
d. Kekuatan legitimasi dari proses dan hasil
Jawab:
b. benar

8. Menurut Raiffa, 4 (empat) tahap negosiasi yang pada umumnya yang dilakukan adalah ...............
a. Tahap investigasi
b. Tahap penyusunan perjanjian
c. Tahap tawaran awal
d. Tahap tawaran akhir.
Jawab:
c. benar

9. Keinginan atau kepentingan berikut TIDAK perlu didefinisikan oleh negosiator, yaitu ..........
a. Struktur
b. Proses
c. Substansi
d. Relevansi
Jawab:
a. benar

10. Strategi untuk memperoleh hasil lebih baik atau zero-sum bargaining adalah ........
a. Strategi kompromi
b. Strategi negosiasi
c. Strategi bersaing
d. Strategi kultural
Jawab:
c. benar

11. Berikut ini adalah strategi utama yang dapat digunakan dalam hubungan tawar menawar, Kecuali ...............
a. Strategi berkolaborasi
b. Strategi berkompromi
c. Strategi bersaing
d. Jawaban semua benar
Jawab:
d. benar

12. Memberikan informasi yang salah kepada pihak lawan dalam negosiasi. Hal tersebut merupakan tipologi jenis kecurangan yang ........
a. Menggertak
b. Pengeliruan
c. Penyesatan
d. Pemalsuan
Jawab:
d. benar

13. Sebutkan satu standar yang TIDAK digunakan untuk menilai strategi dan taktik negosiasi adalah...................
a. Memutuskan berdasarkan keyakinan pribadi dan kesadaran masing-masing
b. Memutuskan berdasarkan hasil yang diharapkan, atau apa yang memberi Anda keuntungan terbesar dari investasi
c. Memutuskan berdasarkan pada kepentingan masyarakat
d. Memutuskan berdasarkan hukum yang berlaku, atau legalitas dari hal itu
Jawab:
c. benar

14. Berikut di bawah ini adalah bentuk-bentuk kecurangan dalam negosiasi, KECUALI:
a. Menggertak
b. Penyesatan
c. Pencurian
d. Pemalsuan
Jawab:
c. benar

15. Bagaimana hubungan antara mediasi dan negosiasi?
a. Mediasi tidak memerlukan negosiasi karena kehadiran pihak ke-3 yang netral
b. Mediasi adalah kelanjutan dari gagalnya proses negosiasi
c. Mediasi merupakan perluasan dari negosiasi
d. Mediasi adalah intervensi pihak ke-3 yang netral terhadap proses negosiasi
Jawab:
a. benar

16. Berikut ini merupakan cara-cara mengatasi perbedaan kekuatan dari para pihak dalam mediasi, Kecuali adalah .......
a. Mendikte salah satu pihak untuk menyetujui sesuatu hal
b. Tidak menekan setiap pihak untuk menyetujui suatu penyelesaian
c. Memberi setiap pihak kesempatan untuk berbicara dan didengarkan oleh pihak lainnya dengan lebih leluasa
d. Menyediakan sebuah suasana yang tidak mengancam
Jawab:
b. benar

17. Manakah di bawah ini yang merupakan pernyataan yang SALAH dari keunggulan mediasi adalah .........
a. Mediasi memberikan hasil yang tahan uji, karena mereka sendiri yang memutuskannya
b. Mediasi memberi para pihak kemampuan untuk melakukan kontrol terhadap proses dan hasilnya
c. Mediasi memberi kesempatan para pihak untuk berpartisipasi secara formal
d. Mediasi memfokuskan pada kepentingan, dan bukan pada kebutuhan emosi atau psikologis
Jawab:
c. benar

18. Manakah di bawah ini yang merupakan pernyataan yang SALAH dari keunggulan mediasi adalah .........
a. Mediasi memberikan hasil yang tahan uji, karena mereka sendiri yang memutuskannya
b. Mediasi memberi para pihak kemampuan untuk melakukan kontrol terhadap proses dan hasilnya
c. Mediasi memberi kesempatan para pihak untuk berpartisipasi secara formal
d. Mediasi memfokuskan pada kepentingan, dan bukan pada kebutuhan emosi atau psikologis
Jawab:
c. benar

19. Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2008 jika proses mediasi dilakukan melalui pengadilan maka mediator dapat berasal dari ..............
a. Siapa saja dapat menjadi mediator sepanjang memiliki kemampuan
b. Kalangan hakim dan bukan hakim yang memiliki sertifikat sebagai mediator dari Mahkamah Agung RI
c. Hanya kalangan bukan hakim yang memiliki sertifikat sebagai mediator
d. Hanya kalangan hakim dan advokat
Jawab:
b. benar

20. Apabila proses mediasi tidak berhasil menyelesaikan sengketa maka akibat yang ditimbulkan adalah ...........
a. Pernyataan dan pengakuan para pihak dalam proses mediasi tidak dapat digunakan dalam proses persidangan
b. Semua catatan mediator tidak wajib dimusnahkan
c. Para pihak tidak lagi memegang semua hak mereka sebagaimana pada saat mereka masuk ke mediasi
d. Hak-hak para pihak secara otomatis berkurang atau terpengaruh
Jawab:
b. benar

21. Manakah pernyataan yang benar mengenai jangka waktu proses pelaksanaan mediasi di pengadilan dibawah ini ....
a. Jangka waktu mediasi dapat diperpanjang paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak berakhir masa 40 hari
b. Jangka waktu proses mediasi ini tidak termasuk jangka waktu pemeriksaan perkara
c. Proses mediasi berlangsung paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja
d. Para pihak tidak dapat melakukan mediasi secara jarak jauh dengan menggunakan peralatan komunikasi
Jawab:
b. benar

22. Ketentuan Pasal 2 ayat (3) Perma No. 1 tahun 2008 yakni perintah undang-undang kepada hakim untuk mendahulukan proses perdamaian dalam penyelesaian sengketa adalah bersifat memaksa (imperatif), maka jika tidak putusan majelis hakim perdata akan…
a. Dapat dikesampingkan
b. Dapat dilakukan Uji materiel tingkat Mahkamah Konstitusi RI
c. Dapat dibatalkan
d. Batal demi hukum
Jawab:
d. benar

23. Persetujuan sebagai bagian perdamaian, yang disebutkan dalam Pasal 1851, harus memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian, yaitu adalah ....
a. Suatu sebab yang terlarang
b. Suatu pokok persoalan tertentu
c. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
d. Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya
Jawab:
a. benar

24. Sengketa apakah yang dikecualikan untuk dimediasi oleh pengadilan tingkat pertama?
a. Sengketa Persaingan Usaha
b. Sengketa Konsumen
c. Sengketa HAKI
d. Sengketa Pajak
Jawab:
d. benar

25. Alternatif Penyelesaian Sengketa Paten sebagaimana disebutkan dalam Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten adalah sebagai berikut, KECUALI ..................
a. Negosiasi
b. Arbitrase
c. Negosiasi
d. Mediasi
Jawab:
b. benar

26. Para Pelaku Usaha lebih memilih Arbitrase sebagai pilihan penyelesaian sengketa walaupun bersifat formil. . . .
a. Arbitrase sifatnya merupakan pilihan yang bersifat rahasia yang disepakati oleh Para Pihak
b. Arbitrase lebih memberikan kebebasan, pilihan, otonomi, kepada para pihak yang bersengketa
c. Terdapat memenuhi kebenaran karena diputuskan oleh Arbiter yang ahli dan berkompeten
d. Jawaban A dan B benar
Jawab:
d. benar

27. Dalam mempertahankan haknya Pencari keadilan salah satunya menggunakan pendekatan hukum (legal action), maka proses . . .
a. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut terkait dengan peristiwa wan-pretasi sehinga perlu menghadap para pejabat atau instansi yang berwenang
b. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut tersebut dikenal dengan arbitrase
c. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut terkait dengan peristiwa wan-pretasi sehingga perlu mekanisme formal
d. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut tersebut dikenal dengan litigasi
Jawab:
d. benar

28. Perbedaan karekteristik dari segi aturan pembuktian pada adjudikasi sangatlah formal sedangkan pada arbitrase adalah ...
a. Sama dengan adjudikasi pengadilan
b. Mengikuti aturan secara universal
c. Formal dengan ketentuan yang berlaku pada aturan badan arbitrase tersebut
d. Kebiasaan pada dunia usaha
Jawab:
c. benar

39. Dalam berbagai bentuk penyelesaian sengketa dibawah ini dikenal dengan penyelesaian sengketa dengan lembaga perwasitan untuk sengketa komersial, adalah…
a. Proses penyelesaian sengketa oleh Majelis Arbiter di lembaga Arbitrase
b. Proses penyelesaian sengketa oleh Arbiter di lembaga Arbitrase
c. Proses penyelesaian sengketa Litigasi
d. Jawaban A dan B benar
Jawab:
d. benar

30. Pernyataan dibawah ini yang paling benar adalah .............
a. Klausula Arbitrase dalam suatu perjanjian diberlakukan apabila timbul sengketa diantara Para Pihak merupakan bagian tersendiri dan bukan merupakan bagian dari perjanjian pokok
b. Klausula Arbitrase merupakan syarat utama Para Pihak memberikan wewenang kepada Lembaga Arbitrase untuk menyelesaikan sengketa
c. Klausula Arbitrase dalam suatu perjanjian diberlakukan apabila timbul sengketa diantara Para Pihak merupakan bagian inti dari perjanjian pokok
d. Klausula Arbitrase atau Perjanjian Arbitrase memberikan kewenangan kepada lembaga Arbitrase untuk menyelesaikan sengketa apabila timbul sengketa diantara para Pihak
Jawab:
d. benar

31. Dalam menyelesaikan sengketanya Para Pihak dapat mengusulkan Arbiter dengan salah satunya menggunakan pendekatan keahlian dari Arbiter dengan ketentuan yang paling tepat adalah .............
a. Arbiter yang ditunjuk Para Pihak berwenangan serta tidak memiliki benturan kepentingan terhadap proses penyelesaian sengketa sekaligus memiliki keahlian terhadap objek sengketa
b. Arbiter adalah majelis Arbiter yang dalam proses penyelesaian sengketa tersebut memiliki hubungan dengan pejabat dari instansi yang berwenang sehingga keahliannya tidak perlu diragukan
c. Arbiter adalah Arbiter Tunggal yang melihat peristiwa wan-prestasi terlebih dahulu yang terjadi diantara Para Pihak yang bersengketa setelah itu menilai apakah dia berwenang atau tidak
d. Arbiter adalah seorang ahli yang berintegritas tinggi sekaligus memiliki kepentingan agar sengketa tersebut dapat selesai tepat waktu
Jawab:
a. benar

32. Pemberlakukan aturan umum arbitrase yang diatur dalam Reglemen Acara perdata (Reglement op de Rechtvordering) bagi para Pelaku Usaha baik untuk penduduk. . . .
a. Untuk golongan Bumiputera saja
b. Untuk golongan Timur Asing saja
c. Untuk golongan Pribumi saja
d. Untuk golongan Bumiputera, Timur Asing dan Eropa
Jawab:
d. benar

33. Klausula atau perjanjian Arbitrase tidak dapat diberlakukan karena alasan validitas kecakapan salah satu pihak dalam suatu perjanjian pokok, karena suatu keadaan peristiwa sebagai berikut, kecuali adalah ...................
a. Salah satu Pihak termasuk kategori perusahaan yang telah dicabut ijin usaha
b. Salah satu pihak sedang terikat perjanjian pembayaran hutang yang sudah jatuh tempo
c. Salah satu Pelaku usaha yang mewakili belum cukup dewasa
d. Salah satu Pihak tidak mampu secara pikiran, metal, fisik
Jawab:
b. benar

34. Apakah yang dimaksud dengan “Pengadilan negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dalam perjanjian arbitrase”, adalah ..........
a. Dengan adanya perjanjian atau klausula Arbitrase mengeyampingkan kewenangan pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus perkara yang terikat perjanjian Arbitrase
b. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut harus diselesaikan melalui lembaga pengadilan
c. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut tersebut dikenal dengan Arbitrase
d. Sengketa tersebut terkait dengan peristiwa wan-pretasi sehingga perlu diselesaikan melalui mekanisme formal
Jawab:
a. benar

35. Di bawah ini adalah merupakan pernyataan yang tepat, Kecuali adalah ..............................
a. Dengan adanya salah satu Pihak mengalami peristiwa kepailitan sehingga perjanjian Arbitrase tidak dapat diberlakukan
b. Para pihak telah mengamandemen perjanjian pokok sehingga klausula Arbitrase dalam perjanjian tersebut tetap dapat diberlakukan
c. Suatu perjanjian Arbitrase tidak menjadi batal meskipun salah satu pihak meninggal dunia
d. Klausula Arbitrase tidak dapat diberlakukan apabila dibuat dalam bentuk standar karena akan merugikan salah satu pihak yang berjanji
Jawab:
a. benar

36. Akibat Hukum apabila Para Pihak memyetujui dan menyepakati memilih Arbitrase untuk menyelesaikan sengketanya, adalah ..............
a. Salah satu Pihak dapat meminta petunjuk kepada lembaga Arbitrase berdasarkan Klausula atau Perjanjian Arbitrase yang telah disepakati para pihak sebelum atau setelah terjadinya sengketa
b. Salah satu Pihak dapat mengajukan gugatan kepada lembaga Arbitrase dan Pengadilan Negeri karena peristiwa wan-prestasi berdasarkan Klausula atau Perjanjian Arbitrase yang telah disepakati para pihak sebelum atau setelah terjadinya sengketa
c. Salah satu Pihak dapat mengajukan gugatan karena peristiwa wan-prestasi kepada lembaga arbitrase berdasarkan Klausula atau perjanjian Arbitrase yang telah disepakati para pihak sebelum atau setelah terjadinya sengketa
d. Klausula arbitrase dibuat dan bentuk standar yang berisi ketentuan yang menujuk jenis-jenis perbuatan melawan hukum yang dapat diajukan sebagai sengketa di lembaga Arbitrase
Jawab:
c. benar

37. Yang dimaksud dengan “perjanjian arbitrase bersifat accesoir”, adalah. . .
a. Klausula Arbitrase pada hakekatnya perjanjian mengenai cara penyelesaian perselisihan yang timbul dari perjanjian pokok
b. Klausula Arbitrase pada hakekatnya perjanjian tambahan yang berisi hanya persyaratan khusus mengenai cara penyelesaian sengketa
c. Klausula Arbitrase pada hakekatnya bersifat tambahan dan berada diluar perjanjian pokok
d. Klausula arbitrase haru baku dan mengikuti standarisasi lembaga arbitrase yang ada
Jawab:
c. benar

38. Dibawah ini pernyataan diperlukannya penyelesaian sengketa melalui lembaga Arbitrase dan bersifat internasional, apabila ........
a. Objek arbitrase terletak di luar wilayah negara dimana para pihak memiliki usahanya
b. Tempat penyelesaian sengketa melalui Arbitrase berada di luar domisili para pihak
c. Para pihak yang bersengketa memiliki kebangsaan yang berbeda yang terbukti dan dinyatakan secara tegas
d. Semua jawaban benar
Jawab:
d. benar

39. Berikut ini yang termasuk kategori beberapa jenis barang bukti, kesaksian dan cara-cara pembuktian yang secara singkat dalam arbitrasi KECUALI adalah .................
a. Bukti primer
b. Bukti yang menentukan
c. Bukti Petunjuk
d. Bukti langsung
Jawab:
c. benar

40. Suatu asas dimana tidak semua putusan Arbitrasi asing dapat diakui (recognize) dan dieksekusi (enforcement), yaitu..............
a. Asas reciprocity
b. Asas Nasional Pasif
c. Asas Nasional Pasif
d. Asas national treatment
Jawab:
d. benar

Download Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409

Seperti yang telah kami jelaskan diatas, bahwa Anda bisa mendownload soal diatas dalam bentuk file dokumen PDF yang telah kami sediakan untuk Anda. Hal ini kami lakukan untuk mempermudah Anda menyimpan dokumen, karena terkadang ada dari Mahasiswa yang kesulitan untuk mengcopy-paste artikel, jadi untuk itu kami menyiapkan link download dalam bentuk file dokumen PDF. Nah untuk mendownload soal uas HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi, silahkan Anda klik link dibahwa ini.


Jika Anda mengalami kesulitan dalam mencari soal-soal yang pada blog ini, jangan sungkan untuk langsung menghubungi kami melalui halaman Contact. Mempelajari soal-soal ini akan sangat membantu Anda dalam memahami materi dengan cepat dan mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian akhir semester nantinya.

Sekian ulasan kami terkait Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi, semoga soal ini dapat membantu Anda dalam menghadapi ujian nantinya. Terus baca berbagai soal lainnya hanya di blog soal uas ut, dan jangan lupa untuk merekomendasikan blog ini pada teman Anda yang lainnya dan berbagi artikel ini ke sosial media, terima kasih.
Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi Beserta Kunci Jawaban Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Soalku.com